BAGIAN ADMINISTRASI AKADEMIK DAN KETARUNAAN
Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan mempunyai tugas pengelolan administrasi akademik dan ketarunaan, layanan administrasi diklat, pengelolaan administrasi pendidik, pengelolaan beasiswa taruna, dan praktek kerja taruna serta alumni.
Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan terdiri atas:
A. Subbagian Administrasi Akademik; dan
B. Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni
A. Subbagian Administrasi Akademik
Subbagian Administrasi Akademik mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan administrasi akademik, layanan administrasi akademik, pengelolaan administrasi pendidik, perencanaan dan pelaksanaan administrasi penerimaan taruna serta pelaporan penyelenggaraan Pendidikan.
Pada Subbag Adm. Akademik terdapat dua pengelola, yaitu
- Pengelola pendaftaran dan pelaksanaan diklat yang mempunyai tugas mengelola administrasi pelaksanaan diklat yang meliputi program diklat pembentukan, program diklat peningkatan dan program diklat ketrampilan, mengelola data base peserta diklat dan administrasi Pendidikan
- Pengelola Sertifikasi mempunyai tugas serta mengelola layanan sertifikasi diklat.
B. Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni
Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni mempunyai tugas melakukan pelayanan taruna, perencanaan beasiswa taruna perencanaan dan pelaksanaan administrasi praktek kerja nyata, serta pengelolaan administrasi alumni.
Pada Subbag Adm. Ketarunaan dan Alumni terdapat dua pengelola, yaitu:
- Pengelola Ketarunaan, mempunyai tugas mengelola pelayanan dokumen praktek berlayar taruna dan siswa, merencanakan dan penempatan praktek berlayar taruna, mengelola beasiswa taruna, pembinaan karier, dan layanan kesejahteraan taruna.
- Pengelola Alumni, mempunyai tugas mengelola administrasi dan database alumni, melaksanakan wisuda, melaksanakan penataran, ceramah umum dan lokakarya.