Oops! It appears that you have disabled your Javascript. In order for you to see this page as it is meant to appear, we ask that you please re-enable your Javascript!

Layanan Diklat ( WA Only)

08113346999

: info@poltekpel-sby.ac.id 031-8714643 / 8714673 JL. Gunung Anyar Boulevard No.1
Politeknik Pelayaran Surabaya
SHARE :

Satuan Pemeriksaan Intern (SPI)



SPI merupakan unit kerja yang berkedudukan langsung di bawah Direktur yang dibentuk sebagai unit kerja pengawasan intern untuk membantu Direktur dengan tugas dan kewenangan:

  • melaksanakan audit intern keuangan pengelolaan rencana strategis bisnis, dan anggaran, dan pelaksanaanya;
  • Penetapan kebijakan program pengawasan internal bidang non akademik;
  • Pengawasan internal terhadap pengelolaan pendidikan bidang non akademik;
  • Penyusunan laporan hasil pengawasan internal dan;
  • Pemberian saran dan/ atau pertimbangan mengenai perbaikan pengelolaan kegiatan non akademik pada Direktur atas dasar hasil pengawasan internal.