Mendidik peserta diklat agar mampu menguasai konsep teoritis, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan kemudian menganalisa data, Mampu menyelesaikan masalah prosedural, mengelola kelompok kerja dan bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri maupun kelompok. Yang paling utama peserta diklat dididik dan dilatih agar memiliki kompetensi sebagai Masinis Jaga Kapal dengan mesin penggerak utama 750 kW atau lebih di wilayah perairan samudera, penanganan dan pengaturan permesinan dalam rangka memperlancar pengoperasian kapal, dan mampu menjadi Kepala Kamar Mesin (KKM) pada kapal dibawah 3.000 KW Coastal Voyage. Lulusan akan mendapatkan ijazah D-III dan sertifikat kompetensi ATT-III.