Kenalkan Pentingnya Cek Plagiasi Melalui Program Mini Workshop Repository

30
Nov 2021
Category : Berita 2021
Author : Admin Poltekpel
Views : 264x

Surabaya (30/11/2021), Perpustakaan Polaris POLTEKPEL Surabaya melangsungkan kegiatan mini workshop repostiory dengan diikuti oleh perwakilan sivitas akademika, yaitu yang menangani langsung pada karya ilmiah terapan Taruna/i dan Pusat penelitian bagi para dosen. Wakil Direktur I POLTEKPEL Surabaya, Bapak Soleh Uddin, S.SiT.,M.M. membuka sekaligus memberikan sambutan sebelum workshop dimulai. Bukan main-main, Perpustakaan Polaris turut menghadirkan dua narasumber untuk kegiatan mini workshop, yaitu Kepala Perpustakaan Univesitas Dinamika Surabaya (sebelumnya STIKOM Surabaya), Ibu Deasy Kumalawati, S.Pd., M.A. dan Bapak Agung Prasetyo Wibowo, AP. , selaku pustakawan dari institusi yang sama.

Meskipun dari perguruan tinggi yang sama, ternyata kedua narasumber ini memiliki fokus pembahasan yang berbeda. Ibu Deasy sebagai narasumber pertama, menjelaskan sebuah pemahaman mengenai cek plagiasi. Pentingnya cek plagiasi pada suatu hasil karya ilmiah, merupakan langkah awal agar terhindarnya dari tindakan kecurangan dan pencurian hak cipta. “Apalagi, generasi sekarang maunya apa-apa instan”, tegas Ibu Deasy. Memang benar apa yang dikatakan oleh beliau, semakin maju sarana teknologi dalam pencarian informasi yang memudahkan manusia untuk memperoleh semakin longgar pula perlindungan pada suatu hasil karya milik orang lain. Sehingga dibutuhkannya pengecekan plagiasi sebelum untuk dilakukan publikasi.

Namun ternyata untuk melakukan pengecekan plagiasi, tidak sedikit yang harus dipersiapkan baik sebelum maupun berlangsungnya diadakan program pengecekan plagiasi pada suatu institusi. Seperti apa yang telah dikemukakan oleh Ibu Deasy, penyusunan dan pembentukan kode etik mengenai penanggulangan plagiasi harus disah-kan terlebih dahulu oleh senat, sebagai penetapan peraturan resmi dari suatu lembaga institusi. Pembuatan pedoman pengecekan plagiasi, juga menjadi sebuah keharusan agar mempermudah penggunan (mahasiswa, dosen, taruna) yang akan melakukan tahapan-tahapan pengecekan plagiasi. Tidak sepele teguran bagi seseorang yang melakukan tindakan plagiat, mulai dari peringatan lisan/tulisan hingga pencabutan gelar akademis bahkan pemberhentian profesi.

Berlanjut pada narasumber kedua yang diutarakan oleh Bapak Agung Prasetyo Wibowo, AP. tentang repository. Apa itu repository? Berdasarkan paparan workshop kali ini, repository adalah suatu tempat penyimpanan karya (arsip) dalam bentuk digital. Penting bagi lembaga perguruan tinggi untuk memiliki layanan repository yang bertujuan menyediakan sumber dalam pengembangan ilmiah selanjutnya dan juga menjadi salah satu metode untuk meminimalisir adanya plagiarisme di dalam internal institusi.

Agar sarana repository yang sudah dimiliki berjalan sesuai dengan peraturan, pastinya ditentukan pedomannya terlebih dahulu yang akan diberitahukan kepada para pemilik karya ilmiah. Mulai format dan batas ukuran dokumen yang akan diunggah, hingga pemberian watermark pada lembar dokumen yang tersimpan pada database repository. Dengan adanya layanan repository, perpustakaan harus rutin mensosialisasikan definisi, manfaat, dan pedoman repository kepada sivitas akademika layaknya sosialisasi plagiasi dilakukan secara berkala. Hal ini tentunya dibutuhkan pula, peran SDM yang bertanggungjawab dalam pengunggahan dan pengolahan repository yang paham akan peraturan penyimpanan dan publikasi suatu karya literasi digital.

Diluar dugaan dari tim Perpustakaan Polaris, ternyata peserta mini workshop sangat antusias dengan materi yang paparkan oleh kedua narasumber. Tanya-jawab terus bermunculan sejak sesi diskusi dibuka. Puncak dari suatu kegiatan workshop, seminar, maupun pelatihan memang berada pada sesi tanya-jawab. Dan ini menjadi sebuah kepuasan tersendiri bagi narasumber jika melayani jawaban dari penanya yang ditujukan kepada dirinya. (DW)