Lembaga Sertifikasi Profesi

LSP Politeknik Pelayaran Surabaya

 Era pasar bebas tenaga kerja telah dimulai. Era ini ditandai dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah diterapkan pada akhir tahun 2015 dimana salah satu aspeknya adalah free flow skilled labour yang berarti bebasnya tenaga kerja asing untuk bekerja di regional ASEAN. Bagi Indonesia, era MEA mengharuskan tenaga kerja Indonesia mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain dalam merebut pasar tenaga kerja domestik dan regional ASEAN. Tenaga kerja yang mampu bersaing adalah tenaga kerja yang memiliki kualifikasi kompetensi yang dibutuhkan oleh industri. Kondisi ini mendorong lembaga pendidikan vokasi harus menyiapkan diri agar lulusannya mampu bersaing.

Politeknik Pelayaran Surabaya adalah perguruan tinggi vokasi di bawah pembinaan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kementerian Perhubungan yang lulusannya diharuskan memiliki kompetensi pada bidang IndustriMaritim. Untuk dapat memiliki kompetensi tersebut, maka perlu dilakukan proses uji kompetensi dan selanjutnya diberikan sertifikat kompetensi. Dengan demikian, perlu didirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). LSP P1 Politeknik Pelayaran Surabaya didirikan melalui Surat Keputusan Direktur Politeknik Pelayaran Surabaya Nomor SK.2507 TAHUN 2016 pada tanggal 26 Oktober 2016. Kantor LSP P1 Politeknik Pelayaran Surabaya berlokasi di Politeknik Pelayaran Surabaya Jalan Gunung Anyar Boulevard No. 1 Surabaya

LSP P1 Politeknik Pelayaran Surabaya merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi kepada para taruna dan taruni PoliteknikPelayaran Jakarta. Sertifikat kompetensi menjadi dokumen pendamping bagi lulusan Politeknik Pelayaran Surabaya untuk memasuki dunia kerja di dalam dunia maritim.

Skema sertifikasi yang disusun oleh LSP P1 Politeknik Pelayaran Surabaya mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. SKKNI yang menjadi acuan adalah SKKNI tentang Bidang Pengoperasian Peralatan Kontrol Otomasi dan akan di kembangkan menjadi 8 (delapan skema) bidang transportasi laut dan kepelabuhanan.

VISI

Menjadi lembaga Sertifikasi profesi terpercaya, Profesional, dan independen yang mampu meningkatkan Kompetensi dan daya saing tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri  dibidang maritim.

 

MISI

Untuk mewujudkan Visi di atas, maka Misi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak ke-1 (LSP-P1) Politeknik Pelayaran Surabaya adalah :

  1. Bekerja sama dengan mitra industri maritim dalam pengembangan skema sertifikasi yang terkini.
  2. Menjalankan sistem sertifikasi yang independen dan bermutu.
  3. Menetapkan sistem dan metode sertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri maritim.
  4. Membangun dan mengembangkan peran LSP-P1 Poltekpel Surabaya dalam peningkatan kualitas tenaga kerja di bidang maritim yang dibutuhkan masyarakat.
  1. Asesor Kompetensi melakukan Pra-Asesmen yaitu verifikasi FR-APL-01 dan FR-APL-02 dengan dokumen pendukung yang diajukan peserta sertifikasi
  2. Asesor kompetensi menjelaskan gambaran umum, tahapan dan penilaian asesmen serta proses banding kepada peserta sertifikasi (Namun saat ini belum ada proses banding di LSP PoliteknikPelayaran)
  3. Peserta sertifikasi mengisi daftar hadir dan menandatangani FR-MAK-03 bersama-sama taruna / taruni
  4. Asesor Kompetensi mencatat kegiatan Pra-Asesmen dan Asesmen ke dalam Formulir Check List Meng-ases Kompetensi (FR-MAK-01)
  5. Peserta sertifikasi melakukan uji kompetensi sesuai petunjuk Asesor Kompetensi (FR-MPA-04, FR-MPA-03, FR-MPA-05)
  6. Selama pelaksanaan uji kompetensi, Asesor Kompetensi bertugas:
    • Mencatat jawaban lisan dari peserta sertifikasi ke dalam FR-MPA-03,
    • Memeriksa lembar jawaban tertulis dari peserta sertifikasi (FR-MPA-04),
    • Memeriksa hasil tugas/praktek/demonstrasi peserta sertifikasi  (FR-MPA-05),
    • Mengisi laporan hasil uji kompetensi peserta sertifikasi (FR_MAK-06),
    • Mengisi tinjauan kegiatan uji kompetensi (FR-MAK-07),
    • Mengisi dan menandatangani Berita Acara.
  7. Asesor kompetensi menyerahkan berkas uji kompetensi ke LSP Politeknik Pelayaran Surabaya (Bagian Sertifikasi atau Bagian Administrasi) paling lambat 1 (satu) hari setelah pelaksanaan uji kompetensi
  1. Peserta sertifikasi wajib hadir 30 menit sebelum uji kompetensi dimulai dengan membawa kartu uji kompetensiyang telah disahkan oleh LSP Politeknik Pelayaran Surabaya
  2. Pelaksanaan uji kompetensi diawali dengan Pra-Asesmen yang dilakukan oleh Asesor Kompetensi
  3. Asesor Kompetensi akan melakukan verifikasi formulir Pra-Asesmen (FR-APL-01 dan FR-APL-02) dengan dokumen pendukung yang telah diberikan oleh peserta sertifikasi
  4. Asesor kompetensi akan menjelaskan gambaran umum, tahapan dan penilaian asesmen serta proses banding kepada peserta sertifikasi (Namun saat ini belum ada proses banding di LSP Politeknik Pelayaran Surabaya )
  5. Peserta sertifikasi mengisi formulir FR-MAK-03 dan Daftar hadir peserta, dan penjelasan fomulir FR-MMA oleh Asesor Kompetensi
  6. Peserta sertifikasi dan Asesor Kompetensi bersama-sama menandatangani FR-MAK-03
  7. Peserta sertifikasi melakukan uji kompetensi/asesmen dengan menjawab semua pertanyaan lisan, tertulis, demonstrasi, tugas praktek, sesuai dengan formulir FR-MMA
  8. Semua jawaban ditulis di lembar jawaban yang telah disediakan (FR-MPA-04 dan FR-MPA-05), sesuai dengan penjelasan dari Asesor Kompetensi
  9. Peserta sertifikasi mengisi fomulir umpan balik kegiatan uji kompetensi (FR-MAK-05)
  10. Peserta sertifikasi wajib menandatangani semua formulir yang diberikan oleh Asesor Kompetensi.
  1. Uji Kompetensi Skema Sertifikasi Pengoperasian Peralatan Kontrol Otomasi  di Laboratorium ETO
  2. Uji Kompetensi Skema Sertifikasi Tenaga Kerja Bongkar Muat
  3. Uji Kompetensi Skema Sertifikasi Freight Forwarding
  4. Uji Kompetensi Skema Sertifikasi Konsolidasi Muatan Angkutan Laut
  5. Uji Kompetensi Skema  Sertifikasi Logistik Pengiriman
  6. Uji Kompetensi Skema  Sertifikasi Pelaksanaan Pengangkutan Barang Ekspor di Pelabuhan
  7. Uji Kompetensi Skema  Sertifikasi Pengurus Dokumen Peti kemas
  8. Uji Kompetensi Skema  Sertifikasi Pelaksanaan Kegiatan Impor di Pelabuhan

Foto - Foto Kegiatan


LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
POLITEKNIK PELAYARAN SURABAYA
JL. GUNUNG ANYAR BOULEVARD No. 1 SURABAYA
EMAIL : lsp@poltekpel-sby.ac.id