PENILAIAN PELAYANAN PUBLIK POLTEKPEL SURABAYA

20
Jul 2016
Category : Berita
Author : Admin Poltekpel
Views : 251x

IMG-20160720-WA0005.jpg

Banyaknya pengaduan masyarakat mencerminkan semakin tingginya partisipasi masyarakat untuk berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Demikian juga, sedikitnya pengaduan pelayanan publik kepada penyelenggara bukan berarti sepenuhnya penyelenggaraan publik tersebut sudah berkualitas. Karena kualitas pelayanan publik juga ditentukan oleh sejauh mana kemampuan penyelenggara dalam mengelola pengaduan masyarakat.

IMG_0308

Beberapa indikator penting dalam standar pelayanan adalah adanya informasi terkait persyaratan pelayanan, sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan, jangka waktu pelayanan dan termasuk biaya ataupun tarif pelayanan. Indikator-indikator standar pelayanan publik ini harus diinformasikan kepada publik secara luas melalui sistem informasi yang dimiliki oleh setiap penyelenggara pelayanan publik. Berdasarkan adanya informasi standar pelayanan ini publik sudah bisa menilai apakah penyelenggara pelayanan publik tersebut sudah mematuhi amanat UU Pelayanan Publik atau belum. Selanjutnya, berdasarkan pada kepatuhan ini juga publik akan bisa menilai sejauh mana kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh penyelenggara.

IMG_0284

Selasa, 19 Juli 2016, bapak Wendy Aritenang dan rombongan datang kekampus Politeknik Pelayaran Surabaya sebagai ketua tim penilai pelayanan publik disambut oleh pimpinan Poltekpel Surabaya.

IMG_0303

Paparan profil Poltekpel Surabaya oleh Wadir I, bapak Nasri, MT menyampaikan bahwa Poltekpel Surabaya telah menerapkan Standart Pelayanan Publik berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38  Tahun 2012 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik. Dan mendapatkan penghargaan dari Menteri Perhubungan Bapak Ignasius Jonan dengan predikat Prima Madya Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Trasportasi pada tahun 2014.

piagam

Selain mengecek dokumen administrasi, tim penilai juga meninjau langsung kelapangan, sarana diklat, pendaftaran diklat dan poliklinik. Harapannya, dengan pelayanan yang prima yang diberikan maka tidak akan ada lagi masyarakat yang mengeluhkan ataupun mengadukan pelayanan yang diberikan. Maka, harapan akan tidak adanya pengaduan masyarakat pun (zero complain) menjadi sesuatu yang didambakan.