Poltekpel Gelar Kuliah Umum Dengan Tema Pemberantasan Narkoba dan Anti Kekerasan

24
Jan 2017
Category : Berita
Author : Admin Poltekpel
Views : 280x

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya menggelar kuliah umum dengan Tema Pemberantasan Narkoba dan Anti Kekerasan. Kuliah umum ini menghadirkan pembicara atau nara sumber Kepala BNN Jawa Timur AKBP. Suparti, SH, MM. Dan Kompol Yasinta, SH, MH Ditreskrimum Polda Jatim.

IMG_8139

Kuliah Umum dilakukan di Auditorium Poltekpel Surabaya, Jln. Gunung Anyar No.1, Sidoarjo Jawa Timur, Senin (23/1/2017). Sementara, ikut hadir dan memberikan pengarahan pada awal Kuliah Umum ini Ibu Asuh Taruna BPSDM Perhubungan Ny. Endang Budi Karya Sumadi.

Dalam paparannya, AKBP Suparti meminta taruna-taruni Poltekpel Surabaya untuk menjauhi narkoba, apapun bentuk dan dimanapun berada. “Narkoba tidak akan memberikan hasil atau manfaat kecuali penyakit dan penyesalan seumur hidup,” kata pamen Polri itu.

IMG_8140

Menggunakan narkoba baik sebagai pengguna atau pengedar sama-sama dilarang dan melanggar hukum. Jika sampai memakai apalagi menjadi bandar, jelas lebih melanggar lagi. “Semua ada sanksi dan ancaman pidananya dalam sistem hukum di Indonesia,” jelas AKBP Suparti.

Dikesempatan yanag sama kompol Yasinta meminta taruna taruni Poltekpel menghindari aksi kekerasan baik sesama taruna atau pihak lain di dalam kampus. Kekerasan sangat tidak dibenarkan dalam UU Pendidikan, apalagi jika dilakukan di dalam kampus.

IMG_8147

Sebagai kader muda dan calon pemimpin masa depan, taruna Poltekpel harus bisa menjauhi dua hal itu, yaitu narkoba dan aksi kekerasan. “Sebaliknya, taruna Poltekpel harus rajin belajar, dengan semangat dan disiplin tinggi.”

IMG_8180

“Jadikan kampus Poltekpel sebagai kawah candradimuka untuk mempersiapkan dan membekali diri saat masuk ke dunia kerja yang sesungguhnya,” tegas Kompol Yasinta.

IMG_8204

Dipenghujung acara, penandatanganan MoU Poltekpel Surabaya dengan BNN Provinsi Jawa Timur yang di saksikan oleh Ibu Endang Budi Karya bahwa Poltekpel Surabaya berkomitmen memberatas narkoba.