KETUA MAHKAMAH PELAYARAN PAPARKAN PERAN DAN FUNGSI MAHKAMAH PELAYARAN TERHADAP KESELAMATAN PELAYARAN
Bertempat di Auditorium POLTEKPEL Surabaya, Ketua Mahkamah Pelayaran Peni Pudji Turyanti, SH, MH, memberikan kuliah umum dihadapan ratusan peserta dari kalangan Pejabat, Dosen, Pegawai, Taruna-Taruni dan Peserta Diklat Peningkatan POLTEKPEL Surabaya pada Senin (19/06/2017) siang.
Kuliah umum yang mengambil tema “Peran dan Fungsi Mahkamah Pelayaran Terhadap Keselamatan Pelayaran” dimaksudkan untuk menambah wawasan dan cakrawala berpikir peserta didik POLTEKPEL Surabaya yang akan menjadi praktisi di sektor transportasi laut.
Turut hadir dalam Kuliah Umum ini, beberapa perwakilan anggota Mahkamah Pelayaran yang juga merupakan Hakim Ahli dalam institusi tersebut. Diantaranya Ir. Sugeng Wibowo, MM selaku ahli di bidang perkapalan, Capt. Karolus Seleuk Senjadji, MM selaku ahli di bidang kepelautan dan navigasi, serta Drs. H. M. Yusuf, M.Si, M.Mar.E selaku ahli di bidang kepelautan dan keselamatan berlayar.
Mengawali paparannya dalam kuliah umum tersebut, Ibu Peni, sapaan akrab Ketua Mahkamah Pelayaran, menekankan pentingnya pelaksanaan atas pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan operasi, navigasi, manajemen, keselamatan dan pemeliharaan kapal secara baik dan benar oleh pelaut dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan terkait dalam menghindari terjadinya kecelakaan transportasi laut.
Lebih lanjut Ibu Peni yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengembangan SDM Perhubungan menguraikan beberapa hal terkait tugas pokok dan fungsi dari Mahkamah Pelayaran.
Merangkum kegiatan kuliah umum tersebut, kemampuan dan kompetensi sebagai pelaut harus terus diasah dan ditingkatkan agar dapat menjadi pelaut yang profesional dalam pelaksanaan tugasnya.(ra_red)