KULIAH UMUM OLEH KAPOLSEK GUNUNG ANYAR SURABAYA KEPADA TARUNA POLTEKPEL SURABAYA
Taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya kembali mendapatkan tambahan wawasan keilmuan di luar materi perkuliahan mereka. Pada kesempatan kali ini, Poltekpel Surabaya mengundang Kapolsek Gununganyar Surabaya, IPTU Roni Ismullah, S.H., M.M., sebagai narasumbernya. Kegiatan kuliah umum tersebut dilaksanakan di Gedung Arctic Auditorium milik Poltekpel Surabaya pada kamis (16/02) siang dan diikuti oleh seluruh taruna Poltekpel Surabaya mulai dari semester I, III dan VII.
Kegiatan diawali oleh sambutan dari Wakil Direktur (Wadir) III, bapak Frengki Imanto, S. Si.T., M. Pd. Dalam sambutannya, beliau menerangkan bahwa kalian (para taruna) harus mendengarkan dengan seksama, mencermati dan memahami pemaparan materi dari Kapolsek Gununganyar agar kalian tidak terjerumus dalam melakukan tindakan-tindakan yang negatif.
Dalam pemaparan materi kali ini, IPTU Roni Ismullah memberikan dua sesi materi perkuliahan sekaligus. Materi pertama mengusung tema “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.” Sedangkan pada materi ke-dua tema yang diusung adalah “Bahaya Kekesaran Terhadap Orang atau Barang Serta Keadilan Restoratif.”
Pada sesi pertama, IPTU Roni menerangkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruknya dari masa muda sampai ke masa tua. Beliau menjelaskan tentang Undang-Undang Narkotika dan Bahaya Penyalahgunaannya. Selain itu, beliau juga menjelaskan cara mencegah agar para taruna terhindar dari pergaulan bebas narkoba yang dapat merusak masa depan. Maraknya narkoba dikalangan kaum muda yang sedang terjadi memunculkan kekhawatiran tersendiri. Tujuan dari penyuluhan ini agar para peserta mendapatkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta bagaimana pencegahannya, kepada keluarga, teman dan lingkungan masyarakat yang ada disekitarnya.
Pada sesi kedua, Kapolsek Gununganyar Surabaya memberikan sosialisasi dengan tema “Bahaya Kekesaran Terhadap Orang atau Barang Serta Keadilan Restoratif.” IPTU Roni Ismullah menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi ini dimaksudkan untuk melakukan pembinaan kepada para taruna, karena tidak jarang berbagai permasalahan bisa muncul disana. Bahaya kekerasan atau bullying terhadap seseorang ini memiliki dampak buruk bagi korbannya dan juga sangat merugikan masa depan bagi pelaku itu sendiri. “Perlu kalian ketahui, melakukan aksi bullying atau kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal hingga kematian akan berujung pidana,” kata IPTU Roni Ismullah. Beliau juga menghimbau kepada pihak kampus agar terus meningkatkan perhatian terhadap peserta didiknya agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir secepatnya. (asamy)