TARUNA POLTEKPEL SURABAYA JALANI DETEKSI NARKOBA DAN PENYAKIT MENULAR SEKSUAL
Pimpinan Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Surabaya tak akan berkompromi dengan taruna yang menjadi pengguna narkotika, minuman keras (miras), aksi kekerasan serta penyakit menular seksual. Kampus POLTEKPEL Surabaya berkomitmen untuk menjadi contoh dan teladan yang baik bagi kampus lain di Tanah Air.
Oleh karena itu, usai menjalani liburan Hari Raya Idul Fitri 1438 H, sebanyak 525 taruna POLTEKPEL Surabaya ini sebelum masuk asrama POLTEKPEL Surabaya, dilakukan pemeriksanaan narkoba dan penyakit menular seksual. Mereka harus bersih dan bebas dari kedua hal tersebut.
Pemeriksaan Narkoba dan Penyakit Menular Seksual ini merupakan hasil kerjasama antara POLTEKPEL Surabaya dengan BNNK Surabaya sebagai perwujudan dari kerjasama MoU yang telah disepakati sebelumnya.
Pada kesempatan ini, tim BNNK yang dipimpin oleh Ketua BNNK Surabaya, AKBP Soeparti, MM, tiba di POLTEKPEL Surabaya sejak pagi hari yang disupervisi oleh dr. Singgih Widi Pratomo, SH, MH. Mereka mendeteksi kandungan Narkoba para taruna melalui tes urine. Dalam uji urine tersebut, para taruna harus lolos dari 6 parameter untuk dinyatakan bebas narkoba, diantaranya bebas dari zat Amphetamine, Metamphetamine, Benzodiazepine, Canabinoid, Morphine, dan Cocaine. Sedangkan pada pemeriksaan penyakit menular seksual, para taruna menjalankan tes darah dan uji sekret (uji bagian reproduksi) agar dapat diketahui jika mereka terbebas dari penyakit Siphilis dan penyakit Rajasinga.
Direktur POLTEKPEL Surabaya, Capt. Marihot Simanjuntak, beserta para jajaran managemen pun turut hadir untuk memantau jalannya pemeriksaan tersebut, Diantaranya Capt. Hadi Setiawan (Wadir III bidang Ketarunaan), Capt. Asnam Rohadi (Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan), Bapak M. Syukri Pesilette (Kepala Bagian Umum dan Keuangan), Bapak Aris Jama’an (Kepala Pusat PMMK), serta kepala dan para staf dari Unit Kesehatan.
Kebijakan di kampus pelaut yang dipimpin oleh Capt. Marihot Simanjuntak, MM itu, rutin dilakukan guna mencegah dan mengetahui sejak dini masuknya narkoba serta penyakit menular seksual ke dalam Kampus POLTEKPEL Surabaya. Jika mereka sudah ada indikasi menjadi pengguna narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya ataupun penyakit menular seksual, maka taruna tersebut akan langsung dikeluarkan. (ra_red)